Sabtu, 10 Januari 2009

Seputar permasalahan dalam jaksa dan kejaksaan

Saya mengutip apa yang disampaikan oleh Asep Rahmat Fajar dalam salah satu makalahnya yang berjudul Pembaharuan Kejaksaan : keharusan ditengah berbagai permasalahan, yang disampaikan dalam Seminar Nasional ”Strategi peningkatan kinerja kejaksaan RI” di gedung pascasarjana UNDIP semarang tanggal 29 Nopember 2008, bahwa permasalahan tersisa dalam jaksa dan kejaksaan adalah sebagai berikut :
1. Saat ini telah terjadi dilema atas posisi kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan. Dalam undang-undang tentang kejaksaan dinyatakan bahwa kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan. Posisi tersebut sebenarnya tidak bermasalah apabila dalam melaksanakan tugasnya jaksa memiliki independensi tanpa adanya intervensi dari pemerintah.
2. Sistem rekrutmen jaksa yang berlangsung selama ini berpotensi dipengaruhi oleh praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
3. Sistem promosi dan mutasi di kejaksaan dinilai belum berhasil menampilkan jaksa-jaksa yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi dalam posisi kepemimpinan kejaksaan, Hal ini diperkuat adanya perbedaan yang cukup mencolok/diskrepansi antara seorang jaksa dengan jaksa lainnya terkait lamanya seorang jaksa menempati suatu jabatan tertentu.
4. Belum adanya parameter yang komprehensif dan terukur untuk menilai kinerja dan integritas seorang jaksa. Selama form penilaian yang digunakan adalah form penilaian pegawai negeri sipil dan berbagai form khusus namun tidak cukup jelas alat ukur yang dipergunakan.
5. Terkait sarana dan prasarana (termasuk di dalamnya anggaran operasional) sampai saat ini masih sangat kurang, hal ini kemudian untuk kasus tertentu pasti akan berimbas kepada tidak optimalnya hasil dari kinerja jaksa dan kejaksaan (misalnya hasil dari proses penyidikan yang ditopang oleh dana yang minim dll).

1 komentar:

  1. Kang, saya lagi punya masalaha neh...hiks..hiks.. skripsi saya tentang peran jaksa dalam pengawasan aliran kepercayaan, tp saya ga punya Kepja tentang PAKEM, sampeyan bisa bantu ga..? ne YM aku kang sy_aqua@yahoo.com, makasih atas perhatiannya......

    BalasHapus